DLH Ambil Sampel Air Laut Limbah Yang Diduga Akibatkan Pencemaran

    DLH Ambil Sampel Air Laut Limbah Yang Diduga Akibatkan Pencemaran
    kawasan pesisir Lampung di Kelurahan Panjang Selatan Kecamatan Panjang Bandarlampung

    LAMPUNG - Kawasan pesisir Lampung kembali tercemari limbah yang diduga oli dan solar. Kali ini terjadi di Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung.

    Salah satu warga Kelurahan Panjang Selatan, Ponidi mengaku, limbah tersebut sudah mencemari lingkungan sekitar sejak Minggu (6-3-2022) malam. 

    Dia menduga, limbah berupa oli dan solar itu berasal dari kapal tanker yang berada di sekitar Pelabuhan Panjang.Rabu (9-3-2022).

    Meski demikian, dia mengatakan, aktifitas warga sebagai nelayan tetap berlangsung. "Tetap melaut. Cuma memang pas mau ke perahunya itu hitam semua, " terangnya.

    Dia berharap, pemerintah bisa mengantisipasi masalah limbah tersebut. Sehingga tidak terulang kembali. 

    Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung mengambil sampel air laut yang tercemar limbah berupa oli di Kecamatan Panjang Bandarlampung.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lampung Murni Rizal mengatakan, sampel itu nantinya akan dibawa ke laboratorium untuk diteliti.

    "Hari ini kita mengambil sampel dan dibawa ke laboratorium untuk diketahui apa saja yang terkandung, " kata Murni saat meninjau lokasi pesisir Bandarlampung di Kelurahan Panjang Selatan, Rabu (9-3-2022).

    Dia menyebutkan, akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan pemeriksaan sampel limbah tersebut.

    "Ya laboratorium kita memang belum mampu meneliti jenis air laut. Makanya akan kita koordinasikan, yang penting kita amanin dulu, " sebutnya.

    Disinggung terkait asal limbah tersebut, dia mengaku belum dapat memastikan karena menunggu hasil pemeriksaan sampel.

    Meski demikian, dia memastikan agar pesisir Lampung bebas dari pencemaran limbah. Sehingga masyarakat tidak terganggu dan tetap beraktifitas. 

    "Kita juga akan berkoordinasi agar membersihkan limbah ini. Jadi tetap bisa berjalan, " sebutnya.(Agung)

    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Nama Usulan Pj Bupati Disampaikan April...

    Artikel Berikutnya

    PKD Lampung Segera Lakukan Pendataan, Guna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami